Camat Klakah didampingi Sekretaris dan Kasi Pemerintahan beserta staf menghadiri acara Musdes (Musyawarah Desa) terkait penuyusnan RKP di 12 Desa se Kecamatan Klakah
Hal ini dilaksanakan sebagimana Perbup nomor 96 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan pasal 9 ayat 1 bahwa Seksi Pemerintahan melaksanakan fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa, melaksanakan pembinaan dan oengawasan pengelolaan keuangan desa dan aset desa, serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan tugas Kepala Desa an Perangkat Desa.