Camat Klakah beserta Forkopinka, staf kecamatan, dan Dinas terkait setelah membersihkan aliran sungai sepanjang jalan dilanjutkan dengan pemasangan spanduk terkait larangan untuk membuang sampah sembarangan.
khususnya di sepanjang aliran sungan yang terletak di sepanjang jalan raya klakah.