Sosialisasi di lakukan karna pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Ranupakis tidak tertib dalam membuang sampah, selain itu tiap bangunan yang ada tata letaknya masih kurang beraturan dan belum adanya komunitas / paguyuban pedagang kaki lima di area tersebut.
Turut Hadir dalam sosialisasi yaitu Tokoh masyrakat, pedagang kaki lima berjumlah 50 orang, Kepala perhutani, Babinsa Desa Ranupakis, Babinsa Papringan.