Kamis, 5 Juni 2025
Camat Klakah (Arief Mashudi) hadir bersama Kabid Pencemaran & Kerusakan Lingkungan (M. Yunus) ke SMK Negeri Klakah (Pihak Pelapor) guna untuk upaya klarifikasi terkait pengaduan Masyarakat atas pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh PT. Purim 2 Klakah (Pihak Terlapor)
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup sudah memberikan peringatan kepada PT. Purim 2 Klakah akan tetapi masih belum ada upaya pencegahan, Dengan berat hati Pihak Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan sanksi Kepada PT. Purim 2 Klakah, Pihak HRD PT. Purim 2 Klakah mengakui atas kurang peduli akan kesehatan lingkungan & akan menyampaikan permasalahan ini kepada Pimpinannya.
Berdasarkan pengalaman ini Arief Mashudi (Camat Klakah) menghimbau kepada seluruh Masyarakat Khususnya di Kecamatan Klakah agar selalu menjaga kesehatan & kebersihan lingkungan demi generasi yang sehat.
#semangatmembangunklakah
#antipolusi
#polahidupbersih
#klakahsaeman